Sebelum membaca tulisan ini, mohon tidak berpikir ini tulisan ilmiah ala-ala fakultas kedokteran yah.
Baru-baru ini marak pemberitaan di media massa terkait penangkapan sejumlah orang terkait jaringan penjualan bayi. Dalam hingar bingar berita tersebut terselip berita tentang seorang ibu yang diduga sudah mempersiapkan bayinya untuk di jual sejak dalam kandungan. Mendengar pemberitaan tersebut, ingatan langsung tertuju pada sebuah paper yang saya temukan di sebuah meja di restoran hotel di Mumbay, India. Judul paper nya agak mengundang rasa ingin tahu, “Regulation of Surrogacy in Indian Context” (Praktek Surrogacy di India) Apa itu Surrogacy? Surrogacy (bagaimana membahasakan Indonesia nya ya? Surogasi mungkin?) Surrogacy sederhananya diartikan adanya seorang perempuan yang setuju untuk hamil untuk menggantikan pasangan tertentu atau seseorang dikarenakan mereka tidak bisa hamil. Dalam istilah kedokterannya saya kurang paham. Pastinya dalam dunia kedokteran pastilah, Surrogacy ini tidak dapat di komersialkan.
Di India dan mungkin juga Indonesia, praktek Surrogacy ini menjadi komersial. Mereka menyebutnya…
View original post 339 more words