Kemenakertrans: 12,475 Perusahaan melanggar Norma Keselamatan Kerja (Data 2013)

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merilis data pada tahun 2013, sedikitnya 12.475 perusahaan melanggar norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 12.657 perusahaan telah melaksanakan norma K3 pasca penerbitan nota peringatan pertama dan kedua. Sementara itu, sebanyak 88 perusahaan sisanya tetap melakukan pelanggaran, sehingga dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian untuk diajukan ke pengadilan.Dari 88 perusahaan tersebut, sebanyak 45 berkas perusahaan masih dalam proses di pengadilan. Untuk penyelidikan dan pemeriksaan kasus pelanggaran sebanyak 43 perusahaan dan sisanya sudah dibekukan oleh kepolisian (SP3).

Jumlah perusahaan pelanggar aturan norma kerja dapat dikatakan meningkat tajam. Sebelumnya pada tahun 2011, Kemenakertrans menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan norma K3 mencapai 3.848 perusahaan. selain itu, menurut data Kemenakertrans pada tahun 2011, jumlah perusahaan yang mendapat peringatan berupa nota pemeriksaan tahap 1 sebanyak 7.468 perusahaan dan jumlah perusahaan yang mendapat peringatan keras berupa nota pemeriksaan tahap 2 berjumlah 1.472 perusahaan.

Dari kedua data diatas, kita bisa melihat bahwa perusahaan pelanggar aturan ketenagakerjaan semakin meningkat jumlahnya setiap tahun. Hal tersebut bisa dikaitkan juga dengan peran pengawasan ketenagakerjaan melalui pegawai pengawas ketenagakerjaan. Menurut data Kemenakertrans, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384 orang, untuk menangani sekitar 216.547 perusahaan. Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang. Suatu jumlah yang belum cukup memadai dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada.

Sumber :Situs http://www.depnakertrans.go.id, Pikiran Rakyat Online (16 Januari 2014) diunduh pada 4 Agustus 2014

Published by

Indah Saptorini

Project Coordinator for IndustriALL Global Union, based in Jakarta, Indonesia

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s