Apakah kawan-kawan pernah mendengar tentang Perjanjian Kerangka Kerja Global atau dalam bahasa Inggris disebut Global Framework Agreement. Ini semacam perjanjian bersama yang dibuat antara federasi serikat buruh global (Global Union Federation) dengan perusahaan multinasional. Tujuannya tidak lain untuk memperkuat kapasitas serikat buruh untuk berunding dan berserikat di perusahaan multinasional serta melindungi kepentingan buruh didalamnya. Perjanjian kerangka kerja global ini memuat standar-standar terbaik dari hak-hak serikat buruh, kesehatan dan keselamatan kerja, serta kualitas dari prinsip-prinsip kerja dalam operasional perusahaan di tingkat global.
IndustriALL sebagai salah satu serikat buruh global hingga saat ini telah menandatangani 44 perjanjian global dengan perusahaan multinasional. Daftar lengkapnya bisa di lihat di IndustriALL GFA.
Bagaimana menggunakan perjanjian kerangka kerja global ini?
Jika perusahaan tempat anda bekerja adalah sebuah perusahaan multinasional yang telah membuat perjanjian global dengan serikat buruh global, anda harus membandingkan situasi di tempat kerja dengan perjanjian global ini dan untuk selanjutnya memperhatikan apakah isi perjanjian global ini telah dijalankan dengan baik atau belum. Jika memang perusahaan tempat anda bekerja belum menandatangani perjanjian global ini, kita masih dapat menggunakan perjanjian ini sebagai bahan diskusi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas PKB kita.
Kawan-kawan sila mempelajari buku GFA ini dalam versi Bahasa Indonesia GLOBAL AGREEMENT-INDONESIA-WEB-SPREAD dan dalam versi Bahasa Inggrisnya Global Agremment-VERSI INGGRIS-6AGT14-WEB-SPREAD
2 versi lengkap nya juga anda bisa unduh di page “Bahan Pelatihan & Video dalam laman ini.
Selamat Belajar 🙂
Published by