Hidup Buruh
Belajar Bersama Bersama Belajar Untuk #SerikatKuatPKBBaik
recent posts
- Pengaturan Maternity Benefit Dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia
- Perjanjian Kerja Bersama Berbasis Industri di Indonesia, Akankah Sekadar Mimpi Ideologis?
- Inilah Survey Kondisi Toilet dan Kantin di 186 Perusahaan di Indonesia
- P2K3: Antara Ada dan Tiada!
- 14 Minggu Cuti Melahirkan di PKB (mu), Mungkinkah?
about
Day: November 23, 2012
-
#Ini bukan tulisan ilmiah dan hanya sekadar pendapat pribadi untuk kawan-kawan tercinta# Pada pertengahan November 2012 lalu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain. Bisa dikatakan Permenaker ini merupakan “jawaban” dari tuntutan “Hapus Sistem Kerja Kontrak &…